Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar Berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi No. 68/b/B-Swt/p/65 tanggal SK Pendirian 28 September 1965 dan telah diterbitkan perpanjangan izin Program Studi Teknologi Pendidikan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi N0. 14048/D/T/K-IX/2013 pada tanggal 08 Januari 2013. Saat ini Program Studi Teknologi Pendidikan Ter-Akreditasi Unggul dengan masa berlaku 17 Spetember 2024 s/d 17 September 2029 berdasarkan keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) No. SK. 1424/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2024.


