Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar

TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Laboratorium Desain Grafis

A

Terakreditasi A

Laboratorium Desain Grafis

Laboratorium ini digunakan untuk mengembangkan minat para mahasiswa di bidang editing dan desain grafis. Laboratorium Editing dan Desain Grafis digunakan untuk kegiatan proses editing segala macam bentuk produksi audio dan visual yang kemudian menghasilkan produk jadi seperti video, foto, hingga company profile. Selain itu laboratorium ini juga digunakan untuk praktek desain grafis hingga keperluan editing untuk mata kuliah Produksi Iklan.

Di dalam laboratorium ini terdapat alat-alat penunjang yang berhubungan dengan bidang editing, seperti; monitor, perangkat komputer, speaker dan lain sebagainya. Selain itu, laboratorium ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar yang berkaitan dengan mata kuliah editing yang dilengkapi dengan aplikasi software seperti Adobe Premier. Juga dilengkapi dengan software untuk keperluan mata kuliah Desain Grafis seperti Adobe Photoshop dan Adobe Ilustrator. Tentunya di laboratorium ini dan juga seluruh laboratorium Prodi Teknologi Pendidikan lainnya difaslitasi akses internet yang bisa digunakan selama kegiatan belajar mengajar.

Tata Tertib Penggunaan Laboratorium

  1. Mahasiswa dan Dosen wajib meminjam ruangan, alat, bahan dan sarana prasarana sesuai ketentuan peminjaman
  2. Mahasiswa dilarang membuat gaduh di dalam laboratorium Multimedia
  3. Dilarang merokok di dalam laboratorium Multimedia.
  4. Membuang sampah harus pada tempat sampah yang sudah ditentukan
  5. Pengunjung laboratorium wajib menjaga kebersihan laboratorium
  6. Pengunjung dan Praktikan di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium
  7. Dilarang membawa peralatan laboratorium keluar ruang laboratorium tanpa izin dari kepala laboratorium.
  8. Dilarang membawa pulang peralatan laboratorium.

Catatan:

Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium, maka pengunjung atau praktikan yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas laboratorium dan mengganti alat tersebut.

Jika tidak ada yang melapor telah menghilangkan atau merusakkan alat laboratorium, maka semua pengunjung atau praktikan yang mengunjungi laboratorium wajib mengganti 2 kali lipatnya.

Tata Tertib Praktik Laboratorium

  • Setiap mahasiswa wajib mengikuti praktek laboratorium.
  • Berpakaian sopan dan rapi saat masuk ke dalam laboratorium
  • Mahasiswa harus hadir di ruang praktek laboratorium 5 menit sebelum praktikum dimulai.
  • Sebelum masuk ruang laboratorium, setiap mahasiswa harus sudah mempelajari materi praktikum dan membuat persiapan praktikum sebelumnya.
  • Selama praktek di laboratorium dilarang membuat gaduh dalam laboratorium
  • Selesai praktikum tempat kerja harus dibersihkan dan dirapikan kembali, serta alat-alat dikembalikan pada tempatnya, mahasiswa mematikan komputer setelah digunakan dan sebelum meninggalkan laboratorium.
  • Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum harus melapor kepada dosen matakuliah yang bersangkutan.
  • Peralatan laboratorium yang dipakai dalam praktikum, menjadi tanggungjawab mahasiswa dan harus berhati-hati dalam mempergunakannya.
  • Mahasiswa yang dating terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti praktikum
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang mengubah setting jenis apapun yang menyangkut setting komputer yang ada di laboratorium komputer.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang memasukkan jenis data atau program apapun ke dalam komputer tanpa seijin pihak laboratorium.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang menghapus atau memindahkan data atau software apapun yang berbentuk file atau direktori di komputer.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang membuat keributan ataupun memainkan jenis game apapun di dalam laboratorium selama perkuliahan berlangsung.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang melakukan perusakan dalam bentuk apapun terhadap fasilitas di laboratorium.