Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar

TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Laboratorium Multimedia

A

Terakreditasi A

Laboratorium Multimedia

Laboratorium Multimedia

Deskripsi

Laboratorium Multimedia pada Jurusan Teknologi Pendidikan adalah salah satu laboratorium yang berada dibawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar “Unismuh Makassar” . Laboratorium ini bertempat di gedung FKIP Lantai 3. Laboratorium multimedia ini memiliki daya tampung hingga 30 mahasiswa. Ukuran yang cukup luas disertai fasilitas AC yang sangat memadai sehingga aktivitas yang dilakukan di laboratorium multimedia terasa nyaman. Laboratorium ini memiliki fungsi utama yakni untuk kegiatan praktikum dari teori yang telah didapatkan dari perkuliahan teori. Alat pendukung juga disediakan untuk menunjang fungsi dari laboratorium ini dan kegiatan pembelajaran yang ada didalamnya. Laboratorium multimedia memiliki All in One PC sebanyak 7 buah, Komputer CPU Sebanyak 26 Unit untuk digunakan mahasiswa praktikum dan 1 buah All in One PC bagi Dosen Pengampu Praktikum.

Kegiatan Lab Multimedia

Terselenggaranya tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, pengabdian masyarakat, dan penelitian yang unggul, pada pengelolaan laboratorium Multimedia jurusan Teknologi Pendidikan sehingga meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan Multimedia.
Ruang Laboratorium Multimedia menyediakan fasilitas untuk menunjang proses belajar mengajar praktikum mata kuliah di Jurusan Teknologi Pendidikan.

Berikut mata kuliah praktikum yang menggunakan Laboratorium Multimedia:

  1. Desain Garfis Komputer
  2. Desain Multimedia Pembelajaran
  3. Pengembangan Multimedia Pembelajaran
  4. Pogram Aplikasi Web
  5. E-learning
  6. Data Base dan Sistem Infromasi Manajeman

Fasilitas Laboratorium

  • Software: Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe Premiere, Corel Draw dan Aplikasi lainnya
  • AC Split
  • Komputer PC
  • Komputer All In One
  • HDMI
  • Mickrotic Jaringan
  • Papan Tulis
  • LCD
  • DLL

Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Multimedia

  1. Mahasiswa dan Dosen wajib meminjam ruangan, alat, bahan dan sarana prasarana sesuai ketentuan peminjaman
  2. Mahasiswa dilarang membuat gaduh di dalam laboratorium Multimedia
  3. Dilarang merokok di dalam laboratorium Multimedia.
  4. Membuang sampah harus pada tempat sampah yang sudah ditentukan
  5. Pengunjung laboratorium wajib menjaga kebersihan laboratorium
  6. Pengunjung dan Praktikan di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium
  7. Dilarang membawa peralatan laboratorium keluar ruang laboratorium tanpa izin dari kepala laboratorium.
  8. Dilarang membawa pulang peralatan laboratorium.

Catatan:

Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium, maka pengunjung atau praktikan yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas laboratorium dan mengganti alat tersebut.

Jika tidak ada yang melapor telah menghilangkan atau merusakkan alat laboratorium, maka semua pengunjung atau praktikan yang mengunjungi laboratorium wajib mengganti 2 kali lipatnya.

Tata Tertib Praktik Laboratorium Multimedia

  • Setiap mahasiswa wajib mengikuti praktek laboratorium.
  • Berpakaian sopan dan rapi saat masuk ke dalam laboratorium
  • Mahasiswa harus hadir di ruang praktek laboratorium 5 menit sebelum praktikum dimulai.
  • Sebelum masuk ruang laboratorium, setiap mahasiswa harus sudah mempelajari materi praktikum dan membuat persiapan praktikum sebelumnya.
  • Selama praktek di laboratorium dilarang membuat gaduh dalam laboratorium
  • Selesai praktikum tempat kerja harus dibersihkan dan dirapikan kembali, serta alat-alat dikembalikan pada tempatnya, mahasiswa mematikan komputer setelah digunakan dan sebelum meninggalkan laboratorium.
  • Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum harus melapor kepada dosen matakuliah yang bersangkutan.
  • Peralatan laboratorium yang dipakai dalam praktikum, menjadi tanggungjawab mahasiswa dan harus berhati-hati dalam mempergunakannya.
  • Mahasiswa yang dating terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti praktikum
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang mengubah setting jenis apapun yang menyangkut setting komputer yang ada di laboratorium komputer.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang memasukkan jenis data atau program apapun ke dalam komputer tanpa seijin pihak laboratorium.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang menghapus atau memindahkan data atau software apapun yang berbentuk file atau direktori di komputer.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang membuat keributan ataupun memainkan jenis game apapun di dalam laboratorium selama perkuliahan berlangsung.
  • Setiap pengguna laboratorium dilarang melakukan perusakan dalam bentuk apapun terhadap fasilitas di laboratorium.
  • Penggunaan laboratorium disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan. Bila hendak menggunakan ruang laboratorium dengan waktu yang lebih lama melebihi dari jadwal, maka praktikan harus meminta ijinkepada petugas laboratorium dan tergantung dari kondisi saat itu yang akan ditentukan oleh pihak laboratorium. Permohonan harus diajukan paling lambat 1 minggu sebelum jadwal perubahan yang dimaksud.
  • Jika setiap pertemuan mata kuliah menggunakan laboratorium maka mahasiswa harus duduk dan menggunakan komputer yang sama agar dapat melanjutkan progress yang telah dilakukan pada pertemuan sebelumnya.